Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti beban kerja dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dinilai tidak wajar. Beliau khawatir hal ini berdampak negatif pada kesehatan mental para dokter residen.
Pernyataan Menkes ini disampaikan dalam konferensi pers Penanganan Kasus Pelanggaran Etik dan Disiplin Tenaga Medis pada Senin, 21 April 2025. Ia menekankan perlunya pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi untuk para dokter muda.
Jam Kerja Dokter PPDS yang Mengkhawatirkan
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap jam kerja dokter PPDS yang berlebihan. Ia menilai anggapan bahwa beban kerja berat melatih mental para dokter residen terlalu berlebihan dan perlu ditinjau kembali.
Menurut Menkes, para dokter residen kerap dipaksa bekerja melebihi batas kewajaran. Kondisi ini berisiko membahayakan kesehatan fisik dan mental mereka.
Regulasi Jam Kerja dan Tes Kejiwaan
Pemerintah telah menetapkan batasan jam kerja dokter PPDS, yaitu maksimal 80 jam per minggu. Namun, Menkes menekankan pentingnya pengawasan agar regulasi ini dipatuhi.
Selain pengaturan jam kerja, Menkes juga menginisiasi pelaksanaan tes kejiwaan berkala bagi dokter PPDS dan dokter residen. Tes ini akan dilakukan setiap enam bulan sekali untuk memantau kondisi mental mereka.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menambahkan bahwa batas 80 jam kerja per minggu sudah memungkinkan para dokter residen untuk beristirahat cukup. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan pasien (patient safety).
Azhar menegaskan bahwa angka 80 jam merupakan batas maksimal, bukan kewajiban. Para dokter residen diharapkan dapat mengatur waktu kerja mereka agar tetap produktif namun juga memperhatikan kesehatan dan istirahat.
Pentingnya Keseimbangan Kerja dan Kesehatan Mental
Menkes menekankan pentingnya keseimbangan antara beban kerja dan kesehatan mental para dokter PPDS. Hal ini merupakan investasi jangka panjang untuk menghasilkan dokter yang berkualitas dan berkompeten.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi para dokter residen agar mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat tanpa mengorbankan kesehatan mereka sendiri.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah diharapkan dapat mengurangi risiko overwork dan menjaga kesehatan mental para dokter muda. Dengan demikian, kualitas pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan.
Ke depannya, diharapkan akan ada kerjasama yang lebih baik antara pihak rumah sakit, pembimbing, dan pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para dokter residen. Upaya ini penting untuk menghasilkan tenaga medis yang sehat, berkualitas, dan berdedikasi tinggi.