Menkumham Berpotensi Intervensi, Partai Golkar Waspada!

Mas Addy

Menkumham Berpotensi Intervensi

Polemik di internal Partai Golkar semakin panas. Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, mengingatkan potensi intervensi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam pengesahan kepengurusan partai politik.

Melalui akun X-nya, @zainalammochtar, Zainal menyatakan, “Saya cuma ingatkan, salah satu kesaktian menkumham adalah pengesahan kepengurusan partai politik.” Ia menegaskan bahwa Menkumham memiliki wewenang untuk mengesahkan atau menolak kepengurusan partai politik. “Dulu sudah pernah terjadi. Siaplah akan terjadi lagi. Masalahnya partaimu sudah aman belum?,” tanyanya.

Peringatan Zainal ini muncul di tengah kemelut internal Partai Golkar pasca pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum pada Minggu (11/8/2024). Airlangga menyatakan mundur demi menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Beberapa pihak menduga keputusan Airlangga ini merupakan strategi untuk fokus pada tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, Jusuf Hamka, salah satu pengurus Golkar, mengisyaratkan adanya pengaruh kekuatan eksternal yang turut mempengaruhi keputusan tersebut.

Pernyataan Zainal Arifin Mochtar ini tentu saja memicu kekhawatiran di internal Partai Golkar. Menkumham memiliki peran penting dalam menentukan nasib partai politik, dan potensi intervensi ini bisa menjadi ancaman serius bagi Partai Golkar yang sedang dilanda konflik internal.

Also Read

Tags

Topreneur