Minuman Manis Terancam "Mati Kering" di 2025? Industri Meradang!

Mas Addy

Minuman Manis Terancam "Mati Kering" di 2025? Industri Meradang!

Jakarta – Rencana pemerintah mengenakan cukai pada minuman berpemanis di tahun 2025 membuat industri minuman Tanah Air cemas. Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi pukulan telak bagi industri yang tengah berjuang bangkit dari pandemi.

"Kondisi industri minuman kita saat ini masih belum pulih sepenuhnya. Tahun lalu, pertumbuhannya minus 2,3%. Kita masih terpuruk sejak pandemi melanda di tahun 2020-2022," ungkap Triyono.

Minuman Manis Terancam "Mati Kering" di 2025? Industri Meradang!

Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga barang pokok yang terjadi belakangan ini membuat daya beli masyarakat menurun, sehingga minat terhadap produk minuman pun ikut tergerus.

"Dengan adanya cukai, beban industri akan semakin berat. Kita khawatir, hal ini akan berdampak pada harga jual produk dan berujung pada penurunan konsumsi masyarakat," tambah Triyono.

ASRIM berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap industri minuman dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Also Read

Tags

Topreneur