Misteri Moge Ridwan Kamil: Terdaftar atas Nama Siapa?

Redaksi

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) baru-baru ini menyita sebuah motor gede (moge) Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyitaan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi di Bank BJB. Yang menarik, moge tersebut ternyata tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan penyitaan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan identitas pemilik sebenarnya moge tersebut.

Misteri Pemilik Moge Royal Enfield

Tessa Mahardika menyatakan bahwa motor tersebut terdaftar atas nama orang lain, bukan Ridwan Kamil. Identitas pemilik sebenarnya masih dirahasiakan.

Saat ini, moge Royal Enfield tersebut disimpan di lantai dasar gedung Rupbasan KPK bersama barang sitaan lainnya. KPK menyita motor ini saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung bulan lalu.

Ketidaksesuaian Data LHKPN

Penyitaan moge ini menimbulkan pertanyaan karena tidak sesuai dengan data yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan LHKPN Ridwan Kamil yang terakhir adalah dua tahun lalu. Dalam laporan tersebut, Ridwan Kamil mencantumkan Royal Enfield Classic 500 2017 berwarna Battle Green.

Perbedaan Spesifikasi Moge

Namun, moge yang disita KPK berbeda spesifikasi dengan yang tercantum di LHKPN. Moge yang disita berwarna hitam dengan corak kuning.

Perbedaan warna dan kemungkinan spesifikasi lainnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara moge yang disita dengan data di LHKPN.

Proses Hukum yang Berjalan

KPK menyatakan moge tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil pada pelaporan tahun 2023. Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Setidaknya 26 kendaraan telah disita KPK sebagai barang bukti terkait kasus tersebut.

Penyelidikan KPK masih berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ini. Peran moge Royal Enfield dalam kasus ini masih terus diselidiki.

Penyitaan moge ini menjadi sorotan publik, mengingat Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jawa Barat yang cukup populer. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan pejabat publik.

Kejelasan status kepemilikan moge dan kaitannya dengan kasus korupsi Bank BJB akan terus menjadi perhatian publik. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengungkap seluruh kebenaran.

Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap KPK dapat segera menyelesaikan penyelidikan secara tuntas dan adil.

Also Read

Tags

Topreneur