Nasib Buruh Terlupakan, PP Rokok Picu Polemik!

Mas Addy

Nasib Buruh Terlupakan, PP Rokok Picu Polemik!

Topreneur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang produk tembakau dan rokok elektronik tengah menjadi sorotan. Aturan ini dinilai mengabaikan nasib para pekerja di industri ini.

Dewi Asmara, anggota Komisi IX DPR, menyoroti ketidakadilan dalam PP tersebut. Ia menilai aturan ini tidak mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang selama ini menjadi sumber pendapatan negara. "Bahkan dari cukai rokok, sebagiannya masuk ke anggaran kesehatan. Ironisnya, hal ini tidak dipertimbangkan dalam PP," ujar Dewi.

Nasib Buruh Terlupakan, PP Rokok Picu Polemik!

Dewi juga mempertanyakan sistem pengawasan yang akan diterapkan pemerintah terkait PP ini. Ia khawatir munculnya rokok ilegal yang justru merugikan negara. "Risiko munculnya rokok ilegal sangat besar jika masyarakat beralih ke perdagangan ilegal. Kita tidak bisa hanya melihat dari satu sudut pandang. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek untuk menghindari masalah yang lebih besar," tegasnya.

Polemik ini menunjukkan bahwa PP tersebut perlu ditinjau kembali. Pemerintah diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk para pekerja dan petani tembakau, dalam proses revisi PP ini.

Also Read

Tags

Topreneur