Polda Metro Jaya merilis hasil Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, tepatnya dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas, sebagian besar ditangani melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
Penindakan terbanyak dilakukan melalui ETLE Mobile, dengan total 16.860 kasus. ETLE statis mencatat 12.141 kasus pelanggaran. Sementara itu, tilang manual hanya mencapai 71 kasus, menunjukkan efektivitas sistem ETLE dalam penegakan hukum di jalan raya. Selain penindakan, sebanyak 25.897 teguran juga diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Tilang ETLE Mobile 16.860 kasus, tilang ETLE statis 12.141 kasus, tilang manual 71 kasus, dan teguran 25.897 kasus,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/2/2025).
Rincian Pelanggaran Lalu Lintas
Berdasarkan jenis kendaraan, sepeda motor mendominasi pelanggaran. Sebanyak 10.174 kasus pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Pelanggaran lain yang cukup banyak terjadi adalah melawan arus (7.576 kasus), pelanggaran marka jalan (1.594 kasus), dan penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai ketentuan (2 kasus).
Untuk kendaraan roda empat atau mobil, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, yang mencapai 8.462 kasus. Penggunaan ponsel saat berkendara juga cukup tinggi, yakni 480 kasus. Kasus penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin juga tercatat sebanyak 2 kasus.
Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan oleh bus meliputi penggunaan klakson telolet (21 kasus), dan kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension) sebanyak 60 kasus. Data ini menunjukkan berbagai jenis pelanggaran yang masih sering terjadi di jalan raya.
Fokus Edukasi dan Keselamatan
Meskipun penindakan melalui tilang elektronik dan teguran langsung dilakukan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menekankan bahwa fokus utama Operasi Keselamatan Jaya 2025 adalah edukasi dan keselamatan bersama di jalan raya. Operasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini bukan hanya Penindakan, tapi bagaimana kita semua bisa lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Setiap pelanggaran yang tercatat adalah kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” tegas Kombes Ade Ary.
Pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya sangat ditekankan. Kesadaran bersama dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.
Data yang dipaparkan Polda Metro Jaya menunjukkan keberhasilan Operasi Keselamatan Jaya 2025 dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas. Namun, angka pelanggaran yang masih tinggi menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan dalam edukasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.