Operasi Tangkap Tangan KPK di OKU Sumsel Sita Rp 2,6 Miliar

Redaksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut dan mengungkapkan bahwa uang sejumlah Rp 2,6 miliar turut diamankan.

“ (Uang yang diamankan) Rp 2,6 M,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 16 Maret 2025. Meskipun demikian, Fitroh masih enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa terdapat delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu pagi, sekitar pukul 08.42 WIB, menggunakan tujuh mobil. Identitas kedelapan orang tersebut belum diungkap secara resmi oleh KPK.

Identitas Beberapa Tersangka yang Diamankan

Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa di antara delapan orang yang diamankan terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU dan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU.

“Benar (Kepala Dinas PUPR serta 3 anggota DPRD),” ucapnya. Identitas lengkap dan peran masing-masing tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Kronologi Penangkapan dan Pernyataan Resmi KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga telah membenarkan OTT tersebut. “Benar KPK telah mengamankan 8 orang,” kata Tessa pada Sabtu, 15 Maret 2025. Namun, ia belum dapat memberikan detail mengenai kasus yang sedang diselidiki.

Tessa menjelaskan bahwa informasi lebih detail akan diungkapkan saat KPK melakukan ekspose kasus. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan KPK masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Kedelapan orang yang diamankan tiba di Gedung KPK dengan menggunakan beberapa mobil. Menariknya, mereka tidak langsung ditampilkan ke publik, melainkan langsung dibawa masuk ke gedung melalui akses belakang dan menuju lantai atas. Hal ini mungkin dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses penyelidikan.

Dugaan Kasus Korupsi dan Proses Hukum Selanjutnya

Meskipun belum diungkapkan secara resmi, OTT yang dilakukan di OKU Sumatera Selatan ini diduga terkait dengan kasus korupsi. Proses penyelidikan akan terus berlanjut, termasuk pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Publik menantikan informasi lebih lanjut dari KPK mengenai detail kasus ini, termasuk jenis korupsi yang diduga dilakukan, peran masing-masing tersangka, dan kronologi lengkap kejadian. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di Indonesia. OTT di OKU ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta kasus ini dapat diselesaikan secepat mungkin.

Foto Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK yang terlibat dalam penanganan kasus ini, juga telah beredar di media. Foto tersebut menunjukkan dirinya sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan KPK.

Dengan diamankannya Rp 2,6 miliar, besar kemungkinan kasus ini melibatkan kerugian negara yang signifikan. KPK diharapkan dapat mengungkap secara tuntas kerugian negara dan memastikan para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

Also Read

Tags