Pajak Rokok Sumenep Rp2,5 Miliar Dukung Program Kesehatan Gigi

Cacing X

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, berkomitmen meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan dana signifikan untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 8,36 miliar, merupakan kolaborasi antara dana dari pajak rokok, anggaran BLUD, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik dari Pemerintah Pusat.

Sebesar Rp 2,5 miliar berasal dari pajak rokok. Dana ini dikhususkan untuk mendukung pelaksanaan PKG di seluruh puskesmas di Sumenep. Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menjelaskan bahwa alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain dana pajak rokok, Pemkab Sumenep juga menambahkan Rp 2 miliar dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sumber pendanaan lainnya berasal dari Pemerintah Pusat berupa DAK non-fisik bidang kesehatan senilai Rp 3,86 miliar. Kombinasi ketiga sumber dana ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjalankan program PKG secara optimal.

Target Cakupan PKG di Sumenep

Target cakupan penerima pemeriksaan kesehatan gratis di Kabupaten Sumenep pada tahun 2025 adalah 40 persen, sesuai dengan RPJMN Tahun 2025-2029. Angka ini menunjukan ambisi besar Pemkab Sumenep untuk menjangkau sebagian besar populasi. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencapai target tersebut.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Sumenep akan melaksanakan berbagai jenis PKG. Program ini dirancang untuk menjangkau berbagai kelompok usia dan kondisi kesehatan. Strategi ini diharapkan mampu mendeteksi dini berbagai penyakit, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Jenis-jenis Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

PKG di Sumenep dirancang untuk menjangkau semua lapisan masyarakat. Ada beberapa jenis PKG yang akan dijalankan.

  • PKG Hari Ulang Tahun: Menargetkan bayi dan anak usia 0-6 tahun, serta warga berusia 18 tahun ke atas.
  • PKG Sekolah: Ditujukan untuk anak usia 7-17 tahun, dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.
  • PKG Khusus: Difokuskan pada ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun.

Semua pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Untuk bayi baru lahir, pemeriksaan akan dilakukan dua hari setelah kelahiran. Sedangkan untuk kelompok usia lain, pemeriksaan dilakukan pada hari ulang tahun mereka atau paling lambat satu bulan setelahnya.

Manfaat Deteksi Dini Penyakit Melalui PKG

Program PKG di Sumenep memiliki tujuan utama yaitu deteksi dini penyakit. Deteksi dini sangat penting karena memungkinkan penanganan yang lebih cepat dan efektif. Hal ini pada akhirnya akan mengurangi beban biaya kesehatan bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Selain itu, Pemkab Sumenep juga telah mengusulkan bantuan untuk penyediaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan alat skrining penyakit tidak menular melalui Bantuan Pemerintah (Banper). Hal ini menunjukkan komitmen yang holistik untuk memastikan program PKG dapat berjalan lancar dan efektif.

Dengan kombinasi pendanaan yang memadai, strategi yang komprehensif, dan komitmen pemerintah serta partisipasi masyarakat, diharapkan program PKG di Sumenep akan berhasil mencapai target dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan masyarakat.

Also Read