Pelindo Ungkap Misteri Pendangkalan Alur Pelabuhan, Simak!

Redaksi

Pendangkalan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan Indonesia tengah menjadi sorotan. Masalah ini berpotensi mengganggu arus logistik nasional dan membahayakan keselamatan pelayaran. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengakui adanya pendangkalan di beberapa pelabuhan, dan tengah berupaya mencari solusi.

Kondisi ini telah disoroti oleh anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono, yang mencatat dampak serius bagi efisiensi dan keselamatan pelayaran. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan.

Pendangkalan di Sejumlah Pelabuhan Utama Indonesia

Pelindo telah mengkonfirmasi pendangkalan di beberapa pelabuhan yang dikelolanya. Di antaranya Pelabuhan Belawan, Bengkulu, Kumai, Sampit, Pontianak, Banjarmasin, dan Samarinda.

Namun, hanya Pelabuhan Bengkulu yang saat ini mengalami gangguan operasional signifikan akibat pendangkalan. Kondisi ini menimbulkan tantangan serius bagi aktivitas kepelabuhanan di daerah tersebut.

Upaya Pelindo dan Tantangan Pembiayaan

Sebagai operator pelabuhan, Pelindo menyatakan kesiapan untuk mengatasi masalah ini. Namun, mereka menunggu penugasan resmi dari pemerintah.

Dukungan pembiayaan yang jelas sangat krusial. Pelindo menilai penerapan *channel fee*, atau biaya bagi pengguna alur pelayaran yang telah difasilitasi pemerintah, dapat menjadi solusi pendanaan.

Skema ini telah diterapkan di beberapa alur pelayaran, seperti di alur pelayaran barat Tanjung Perak Surabaya dan alur sungai Barito Banjarmasin. Pelindo saat ini tengah mengurus konsesi ke Kementerian Perhubungan untuk menerapkan *channel fee* di Pelabuhan Belawan, Bengkulu, Semarang, dan Kumai.

Sinergi dan Kolaborasi untuk Solusi Berkelanjutan

Pemecahan masalah pendangkalan membutuhkan kerjasama berbagai pihak. Pelindo menekankan pentingnya sinergi antara operator pelabuhan, pemerintah, pengguna jasa, dan pelaku logistik.

Kolaborasi ini penting untuk menentukan langkah-langkah efektif dan berkelanjutan, termasuk pembagian peran, skema pendanaan, dan prioritas pengerukan. Tujuannya, agar kegiatan pelayaran dan logistik tetap lancar dan efisien.

Pendangkalan yang dibiarkan berlarutan menyebabkan kapal harus menunggu air pasang, mengakibatkan antrean panjang dan bahkan tabrakan. Hal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan pelayaran.

Bambang Haryo Soekartono juga menyebut beberapa pelabuhan lain yang terdampak, seperti Tanjung Api-api (Palembang), Luwuk Banggai (Sulawesi Tengah), Pelabuhan Mako (Timika). Kedalaman alur saat surut di beberapa lokasi bahkan hanya 2-3 meter, menyulitkan kapal besar untuk bersandar.

Kementerian Perhubungan didesak untuk segera bertindak sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, PP Nomor 5 Tahun 2010, dan Permenhub Nomor 40 Tahun 2021. Penundaan penanganan masalah ini dikhawatirkan akan melanggar undang-undang dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kesimpulannya, pendangkalan alur pelayaran merupakan masalah serius yang membutuhkan solusi terpadu dan segera. Kolaborasi antara Pelindo, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat krusial untuk memastikan kelancaran dan keselamatan kegiatan pelayaran serta menjaga daya saing ekonomi nasional. Penerapan *channel fee* sebagai alternatif pembiayaan perlu dikaji lebih lanjut dan diimplementasikan secara efektif dan transparan.

Also Read

Tags

Topreneur