Pemerintah sejumlah provinsi di Indonesia tengah menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan. Program ini menawarkan keringanan denda dan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pemutihan Pajak Kendaraan: Keringanan Denda dan Diskon
Pemilik kendaraan bermotor akan diuntungkan dengan penghapusan denda administrasi dan pengampunan tunggakan pajak pokok. Selain itu, program pemutihan pajak juga seringkali menyertakan insentif berupa diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun, perlu diingat bahwa program ini tidak berlaku serentak di seluruh Indonesia. Kebijakannya ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Antusiasme Warga Bogor di Program Pemutihan Pajak
Provinsi Jawa Barat, misalnya, telah memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan. Program ini menghapus seluruh tunggakan PKB, baik roda dua maupun roda empat, untuk periode 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
Pembayaran pajak hanya perlu dilakukan untuk tahun berjalan (2025). Biaya bea balik nama kendaraan juga digratiskan, meskipun biaya PNBP untuk penerbitan TNKB, STNK, dan BPKB tetap berlaku.
Kantor Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, dipadati wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Rizal (50), warga Cibinong, rela mengantre untuk membayar pajak tahunan meskipun kantor Samsat ramai.
Ia memilih Kantor Samsat Cibinong karena dekat dengan rumahnya. Rizal mengaku proses pembayaran lebih cepat bagi yang tidak memiliki tunggakan, bahkan bisa memanfaatkan Samsat Keliling.
Ahmad (43), warga Parung, juga memanfaatkan program pemutihan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraannya selama tiga tahun sekaligus melakukan mutasi. Ia datang sejak pukul 05.30 dan baru selesai mengurus berkas sekitar pukul 12.00 siang.
Karena antrean yang panjang, Ahmad harus menunggu hingga sore hari. Kondisi ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan.
Iqbal (25), seorang juru parkir di sekitar Kantor Samsat Kabupaten Bogor, mengamati lonjakan wajib pajak sejak Selasa (8/5/2025). Ia mencatat bahwa antrean kendaraan bahkan sampai ke Jalan Raya Bogor.
Meskipun ramai, Iqbal memastikan petugas masih melayani wajib pajak hingga malam hari. Kondisi ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.
Program pemutihan pajak kendaraan ini memberikan manfaat bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. Ke depan, perlu ada evaluasi pelaksanaan program agar lebih efektif dan efisien, termasuk dalam mengelola antrean wajib pajak. Hal ini penting untuk memastikan program pemutihan pajak berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.