Perempuan Berdaya: Eksplorasi Jumlah Pekerja Wanita di Sektor Formal Indonesia

Cacing X

Kesetaraan kesempatan kerja bagi perempuan merupakan isu penting yang selalu mengemuka setiap Hari Perempuan Internasional. Meskipun terdapat kemajuan, kesenjangan gender di sektor formal masih menjadi tantangan nyata.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa perempuan hanya mengisi 36,32 persen dari total tenaga kerja formal. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki yang mencapai 45,81 persen. Ini menunjukkan masih adanya diskriminasi dan hambatan yang dihadapi perempuan dalam memasuki dan berkembang di dunia kerja formal.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Rendahnya Partisipasi Perempuan di Sektor Formal

Rendahnya angka partisipasi perempuan dalam tenaga kerja formal disebabkan oleh beberapa faktor kompleks. Salah satunya adalah adanya beban ganda yang ditanggung perempuan, yaitu tanggung jawab pekerjaan dan pekerjaan rumah tangga. Hal ini seringkali membuat perempuan sulit untuk berkompetisi secara setara dengan laki-laki di pasar kerja.

Selain itu, stereotipe gender dan bias dalam rekrutmen juga menjadi penghalang. Perempuan seringkali dianggap kurang kompeten atau kurang mampu bekerja di posisi tertentu, sehingga peluang karir mereka terbatas.

Kurangnya akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang berkualitas juga menjadi faktor penting. Perempuan yang memiliki pendidikan dan keterampilan yang lebih tinggi cenderung memiliki peluang kerja yang lebih baik. Namun, akses pendidikan dan pelatihan yang setara masih belum merata.

Peran Pemerintah dan Swasta dalam Mengatasi Kesenjangan

Pemerintah memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara bagi perempuan. Hal ini dapat dilakukan melalui kebijakan afirmatif, seperti kuota perempuan dalam perekrutan, pengawasan terhadap praktik diskriminasi, dan dukungan terhadap program pemberdayaan perempuan.

Sektor swasta juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengatasi kesenjangan gender. Perusahaan perlu menerapkan kebijakan yang ramah perempuan, seperti fasilitas penitipan anak, fleksibilitas jam kerja, dan cuti melahirkan yang memadai.

Pentingnya kesadaran akan isu kesetaraan gender dari seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kampanye edukasi dan sosialisasi perlu dilakukan secara intensif untuk mengubah mindset dan menciptakan budaya kerja yang lebih setara dan adil.

Tren Peningkatan Partisipasi Perempuan (Meskipun Tidak Signifikan)

Meskipun angka partisipasi perempuan di sektor formal masih rendah, terdapat tren peningkatan meskipun tidak signifikan. Pada tahun 2021, angka tersebut sebesar 36,20 persen, meningkat menjadi 35,57 persen di tahun 2022, dan 35,75 persen di tahun 2023. Sementara itu, partisipasi laki-laki juga meningkat secara berurutan dari 43,39 persen, 43,97 persen, dan 44,19 persen.

Fluktuasi angka ini perlu diteliti lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhinya. Apakah peningkatan tersebut merupakan hasil dari kebijakan afirmatif yang diterapkan atau faktor lain yang perlu diidentifikasi.

Peningkatan yang masih belum signifikan ini menunjukkan bahwa upaya yang lebih besar dan terintegrasi perlu dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender di sektor formal. Komitmen dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Data BPS yang disajikan menunjukkan bahwa perjalanan menuju kesetaraan gender masih panjang. Perlu strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak untuk mendorong lebih banyak perempuan memasuki dan berkembang di sektor formal.

Also Read

Tags