Perpanjang STNK Hilang KTP? Solusi Mudah & Cepat Ada!

Pemilik kendaraan bekas seringkali kesulitan memperpanjang STNK karena terkendala syarat KTP pemilik sebelumnya. Hal ini karena data di STNK belum dibalik nama.

Mengatasi Kendala Perpanjang STNK Kendaraan Bekas

Proses perpanjangan STNK membutuhkan KTP sesuai data di STNK. Jika kendaraan belum balik nama, pemilik baru harus meminta KTP pemilik sebelumnya. Ini tentu merepotkan.

Namun, ada solusi praktis dan efisien: balik nama kendaraan. Dengan begitu, data kendaraan akan sesuai dengan pemilik baru.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, mendorong masyarakat untuk tertib administrasi. Balik nama penting untuk akurasi data kendaraan.

Leganek menambahkan, balik nama juga memudahkan proses perpajakan. Ini menghindari tunggakan pajak dan memperbarui data kendaraan secara akurat.

Keuntungan Balik Nama Kendaraan

Dengan balik nama, pemilik kendaraan baru tak perlu lagi repot mencari KTP pemilik lama untuk memperpanjang STNK. Proses perpanjangan menjadi lebih mudah dan cepat.

Saat ini, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas dibebaskan. Ini meringankan beban biaya bagi pemilik kendaraan baru.

Pemerintah juga mendorong proses balik nama untuk meningkatkan kualitas data kepemilikan kendaraan. Data yang akurat membantu berbagai program pemerintah terkait kendaraan bermotor.

Syarat dan Prosedur Balik Nama Kendaraan

Berikut persyaratan balik nama kendaraan yang perlu dipersiapkan:

Dokumen yang Diperlukan

Pemilik baru wajib menyiapkan E-KTP, STNK asli dan fotokopinya, SKKP (Surat Ketetapan Pajak Kendaraan), BPKB asli dan fotokopinya, serta bukti alih kepemilikan (misalnya kwitansi pembelian bermaterai).

Penting untuk diingat, E-KTP pemilik lama TIDAK diperlukan. Hanya KTP pemilik baru yang dibutuhkan untuk proses balik nama.

Setelah mengumpulkan dokumen tersebut, pemilik baru dapat langsung melakukan proses balik nama di kantor Samsat setempat. Proses ini relatif mudah dan cepat karena pembebasan BBNKB.

Dengan melakukan balik nama, Anda tidak hanya mempermudah perpanjangan STNK, tetapi juga memastikan kepemilikan kendaraan Anda tercatat dengan benar secara administrasi. Ini memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan.

Exit mobile version