PT Elnusa Petrofin memberikan klarifikasi resmi terkait keterlibatan sebuah mobil tangki dalam kasus pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Medan, Sumatera Utara. Mobil tangki tersebut bukanlah aset perusahaan dan tidak lagi beroperasi di bawah naungan Elnusa Petrofin sejak November 2023.
Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menjelaskan bahwa mobil tangki yang dimaksud sebenarnya milik PT Miduk Arta. PT Miduk Arta merupakan perusahaan transportasi yang sebelumnya memang pernah menjalin kontrak dengan Elnusa Petrofin selama sepuluh tahun, dimulai sejak tahun 2013.
Setelah masa kontrak berakhir pada 14 November 2023, mobil tangki tersebut dikembalikan kepada pemiliknya dalam keadaan tanpa logo atau livery Elnusa Petrofin. Ini menegaskan bahwa Elnusa Petrofin telah sepenuhnya melepaskan tanggung jawab atas kendaraan tersebut.
Klarifikasi atas Kesalahpahaman Publik
Munculnya mobil tangki tersebut dalam kasus pemalsuan BBM menimbulkan kesalahpahaman publik. Pihak Elnusa Petrofin menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas aktivitas mobil tangki tersebut setelah tanggal 14 November 2023. Hal ini dikarenakan pihak yang tidak bertanggung jawab telah memasang kembali livery Elnusa Petrofin secara ilegal.
Perusahaan menggarisbawahi bahwa pemasangan kembali livery tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi dari Elnusa Petrofin. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan telah menyebabkan kesalahpahaman yang luas di masyarakat.
Elnusa Petrofin menyatakan telah mengambil langkah-langkah internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, termasuk memperketat pengawasan atas aset-aset yang telah dikembalikan kepada pihak ketiga setelah berakhirnya masa kontrak.
Perbedaan Spesifikasi Kendaraan
Investigasi awal yang dilakukan oleh Elnusa Petrofin juga menemukan adanya perbedaan spesifikasi antara mobil tangki tersebut dengan standar resmi perusahaan. Beberapa perbedaan signifikan yang ditemukan antara lain perbedaan call center, nomor lambung, dan nama badan usaha transportasi yang tertera pada kaca depan.
Perbedaan-perbedaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pihak yang terlibat dalam kasus pemalsuan BBM telah melakukan modifikasi ilegal pada mobil tangki tersebut untuk mengelabui pihak berwenang dan masyarakat.
Pihak Elnusa Petrofin berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwajib dalam proses investigasi dan penyelesaian kasus ini. Perusahaan juga berharap agar publik dapat memahami klarifikasi ini dan tidak mengaitkan Elnusa Petrofin dengan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah-langkah Antisipasi Kejadian Berulang
Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, Elnusa Petrofin berencana untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap aset-aset perusahaan yang telah habis masa pakainya atau kontrak kerjasamanya. Hal ini termasuk penerapan teknologi pelacakan dan verifikasi yang lebih canggih.
Selain itu, perusahaan juga akan memperkuat kerjasama dengan pihak berwenang untuk mencegah tindakan pemalsuan dan penyalahgunaan aset perusahaan di masa mendatang. Elnusa Petrofin menekankan komitmennya untuk menegakkan standar operasional yang tinggi dan menjaga reputasi perusahaan.
Elnusa Petrofin berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, dan menjadi contoh pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnis di sektor energi.