Petani dan Pengusaha Tembakau Madura Desak Payung Hukum untuk Jamin Kesejahteraan

Asa Ardiana

Petani dan Pengusaha Tembakau Madura Desak Payung Hukum untuk Jamin Kesejahteraan

Pamekasan, Topreneur – Desakan agar komoditas tembakau memiliki payung hukum yang jelas kembali disuarakan. Kali ini, para petani, pengusaha, dan anggota DPRD di Pamekasan, Madura, bersatu dalam Forum Petani Pengusaha dan Legislator Madura untuk membahas nasib tembakau.

Ketua Paguyuban Pelopor Petani Dan Pedagang Tembakau Se Madura (P4TM), Khairul Umam, atau yang akrab disapa Haji Her, mengungkapkan keprihatinan terhadap nasib petani tembakau. "Seringkali petani mengalami kerugian saat menjual tembakau rajangan (tembakau kering)," ujar Haji Her dalam sambutannya, Jumat (9/8/2024).

Petani dan Pengusaha Tembakau Madura Desak Payung Hukum untuk Jamin Kesejahteraan

Ia mencontohkan, praktik pengambilan contoh tembakau yang lebih dari satu kilogram. "Ini sangat merugikan petani. Awalnya mereka dibuat untung, tahun berikutnya malah merugi terus. Pemerintah harus membantu," tegas Haji Her.

Senada dengan Haji Her, Humas Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT), Abdul Bari, juga menyoroti ketidakjelasan payung hukum bagi komoditas tembakau. "Selama ini, tembakau hanya diatur oleh Perda yang sifatnya lokal, bukan nasional. Padahal, petani, pedagang, dan pengusaha tembakau butuh payung hukum yang jelas," kata Bari.

Bari berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Petani Tembakau yang tengah digodok dapat segera disahkan. "Mudah-mudahan Raperda ini akan menjadi perda yang nyata dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha tembakau," harapnya.

Polemik lain yang dihadapi para pelaku usaha tembakau adalah nasib contoh tembakau yang diajukan saat penjualan. "Contoh tembakau seringkali tidak dikembalikan dan nasibnya tidak jelas. Apakah jika pabrikan membeli, contoh tembakau ikut dibeli atau dikembalikan?" tanya Bari.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Jatim dari Komisi B, Aliadi Mustofa, mengajak masyarakat untuk mendoakan agar Raperda Perlindungan Petani Tembakau segera disahkan. "Rancangan peraturan daerah ini masih di Kementerian Dalam Negeri. Semoga cepat terealisasi. Kita tidak cukup berdiskusi di sini, tapi ruh perda tersebut harus menguntungkan petani tembakau," tegas Aliadi.

Forum ini menjadi bukti nyata bahwa para pelaku usaha tembakau di Madura terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka. Harapannya, dengan payung hukum yang jelas, industri tembakau di Madura dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Also Read

Tags

Topreneur