Polisi Penganiaya ODGJ Labuhanbatu Ditahan, Menyesal dan Minta Maaf

Cacing X

Kasus kekerasan yang dilakukan Bripka J, personel Satlantas Polres Labuhanbatu, terhadap Evi, seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), telah menemukan titik terang. Peristiwa yang sempat viral ini berakhir damai setelah Bripka J meminta maaf secara langsung kepada Evi dan ibunya, Nurhayati.

Permintaan maaf Bripka J dilakukan dengan penuh penyesalan. Ia bersimpuh di hadapan Nurhayati, memohon ampun atas perbuatannya menendang kepala Evi. Nurhayati pun menerima permintaan maaf tersebut dan memaafkan Bripka J, bahkan turut meminta maaf atas perilaku anaknya.

Pihak kepolisian menjelaskan kronologi kejadian. Bripka J, yang saat itu bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, melakukan tindakan tersebut karena merasa khilaf setelah sepeda motornya dibakar oleh Evi. Meskipun demikian, tindakannya tetap tidak dapat dibenarkan.

Hukuman dan Proses Etik

Meskipun kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan, Bripka J tetap dijatuhi sanksi. Ia menjalani hukuman penahanan di tempat khusus (patsus) sebagai konsekuensi atas perbuatannya. Proses hukuman etik juga masih bergulir untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun kedua belah pihak telah berdamai. Bripka J ditahan oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses sanksi etik lebih lanjut.

Proses penahanan dan sanksi etik ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menegakkan aturan dan memberikan efek jera terhadap tindakan kekerasan, sekalipun kasusnya telah diselesaikan secara damai. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 16.00 WIB di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Bripka J sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu dan memarkirkan kendaraannya di sekitar pos.

Insiden pembakaran sepeda motor dan tindakan Bripka J menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan pelatihan bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi situasi yang melibatkan individu dengan gangguan jiwa. Pendekatan yang lebih humanis dan terlatih dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pertimbangan Kasus

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan yang melibatkan ODGJ. Penting bagi aparat penegak hukum untuk memahami kondisi psikis individu dengan gangguan jiwa dan menerapkan pendekatan yang tepat, bukan hanya berfokus pada aspek hukum semata. Pelatihan dan peningkatan pemahaman akan sangat membantu.

Selain itu, peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengendalian emosi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas bagi anggota kepolisian. Sikap yang bijak dan proporsional dalam menghadapi berbagai situasi sangat penting untuk menjaga citra baik kepolisian.

Ke depannya, diharapkan akan ada peningkatan pelatihan dan program edukasi bagi anggota kepolisian terkait penanganan ODGJ, sekaligus penegasan akan pentingnya mengedepankan etika dan profesionalisme dalam setiap tugas dan tanggung jawab mereka.

Also Read

Tags