Putusan MK Picu Optimisme Anies Baswedan: Pilgub Jakarta Bakal Lebih Kompetitif

Mas Addy

Putusan MK Picu Optimisme Anies Baswedan: Pilgub Jakarta Bakal Lebih Kompetitif

Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid. Sahrin menilai putusan MK tersebut akan berdampak positif bagi iklim demokrasi, khususnya dalam konteks Pilgub DKI Jakarta.

Dinamika politik di Jakarta belakangan ini menunjukkan kecenderungan partai politik pemilik kursi di DPRD Jakarta untuk bersatu mendukung satu pasangan calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono. Hanya PDIP yang memilih untuk tidak bergabung dalam koalisi tersebut.

Putusan MK Picu Optimisme Anies Baswedan: Pilgub Jakarta Bakal Lebih Kompetitif

Dengan putusan MK yang memperbolehkan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen, PDIP kini memiliki peluang untuk mengusung pasangan calon sendiri di Pilgub Jakarta 2024.

"Ini merupakan angin segar bagi iklim demokrasi kita. Kami menyambut baik putusan ini untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti," ujar Sahrin dalam keterangannya, Selasa (20/8).

Sahrin meyakini putusan MK tersebut akan membuat Pilkada di Jakarta, khususnya, berlangsung lebih kompetitif. "Putusan ini insyaallah akan membuat Pilkada khususnya di Jakarta berlangsung lebih kompetitif," lanjutnya.

Ia berharap putusan MK ini akan mendorong munculnya calon-calon kepala daerah dengan ide, gagasan, janji-janji, dan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

"Kami melihat rakyat perlu diberikan pilihan-pilihan (calon kepala daerah) sehingga mereka dapat menilai pemimpin mana yang sesuai dengan harapan mereka bahkan bisa menguji janji atau program yang relevan untuk mereka ke depannya," tutup Sahrin.

Also Read

Tags

Topreneur