Rahasia Dapat Bansos PKH: 3 Golongan Penerima Subsidi Pemerintah

Redaksi

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (bansos) pemerintah yang rutin disalurkan setiap tahun kepada keluarga kurang mampu. Bansos ini bertujuan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.

PKH menargetkan keluarga miskin dan rentan miskin yang kesulitan mengakses layanan publik. Bantuan ini diharapkan mempermudah akses kesehatan dan pendidikan, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.

Pencairan bansos PKH dilakukan bertahap, setiap tiga bulan sekali. Terdapat empat tahap pencairan: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Dana PKH disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang terhubung dengan Bank Himbara. Proses penyaluran ini memastikan bantuan sampai kepada penerima manfaat.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH?

Bansos PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin meningkatkan kesejahteraan. Program ini terbagi dalam tiga komponen utama, masing-masing dengan kategori penerima yang berbeda.

Komponen Kesehatan meliputi ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun). Komponen ini membantu keluarga mendapatkan akses layanan kesehatan ibu dan anak.

Komponen Pendidikan mencakup siswa SD, SMP, dan SMA. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Komponen Kesejahteraan Sosial ditujukan untuk penyandang disabilitas berat dan lansia (minimal 70 tahun). Komponen ini membantu kelompok rentan ini memenuhi kebutuhan dasar.

Besaran Bantuan dan Kategori Penerima

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Anak usia dini (0-6 tahun) dan ibu hamil menerima Rp750.000 per tahap.

Siswa SD mendapat Rp225.000 per tahap, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000. Penyandang disabilitas dan lansia masing-masing menerima Rp600.000 per tahap.

Besaran bantuan dihitung akumulatif jika satu keluarga memiliki lebih dari satu kategori penerima manfaat. Misalnya, keluarga dengan dua anak usia dini dan satu lansia akan menerima lebih banyak bantuan.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi beberapa kriteria. Mereka harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerima PKH harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka juga tidak boleh merupakan ASN, TNI, atau Polri.

Calon penerima tidak boleh terdaftar sebagai penerima BLT atau bansos lain. Kriteria ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bansos PKH tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi angka kemiskinan. Program ini menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Also Read

Tags

Exit mobile version