Rekrutmen BUMN 2025: Panduan Lengkap & Mudah Membuat SKCK Online

Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 resmi dibuka, menawarkan kesempatan emas bagi lulusan SMA/sederajat, Diploma, dan Sarjana untuk bergabung dengan lebih dari 100 perusahaan BUMN. Persyaratan pendaftarannya cukup beragam, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), meski bersifat opsional.

Bagi pelamar yang belum memiliki SKCK, kini proses pembuatannya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri. Metode ini menawarkan kemudahan dan efisiensi waktu dibandingkan dengan cara konvensional. Namun perlu diingat, proses online ini hanya mempermudah pengajuan, bukan menghilangkan kewajiban verifikasi dan pengambilan SKCK di kantor polisi.

Cara Membuat SKCK Online untuk RBB 2025

Berikut langkah-langkah lengkap membuat SKCK online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri:

  1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi Polri di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari kepolisian.
  2. Buat akun dengan melengkapi data diri secara lengkap dan mengunggah foto KTP serta foto wajah dari berbagai sudut. Pastikan kualitas foto Anda baik dan memenuhi syarat yang ditentukan.
  3. Setelah berhasil membuat akun dan login, cari dan pilih menu “Ajukan SKCK”. Ikuti instruksi yang diberikan dalam aplikasi.
  4. Baca dan pahami seluruh ketentuan dan persyaratan pembuatan SKCK sebelum melanjutkan proses pengajuan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan.
  5. Isi formulir pengajuan SKCK secara online dengan teliti dan akurat. Periksa kembali semua data yang telah diinput untuk menghindari kesalahan.
  6. Pilih metode pembayaran yang tersedia dan lakukan pembayaran sebesar Rp 30.000. Pastikan Anda melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
  7. Setelah pembayaran berhasil, sistem akan mengirimkan barcode pendaftaran ke email yang telah terdaftar. Simpan barcode ini dengan baik, karena akan dibutuhkan pada tahap selanjutnya.

Verifikasi dan Pengambilan SKCK

Setelah proses pengajuan online selesai, Anda perlu mengunjungi kantor polisi yang telah ditentukan (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) untuk melakukan verifikasi dan pengambilan SKCK. Bawa barcode pendaftaran dan dokumen pendukung yang diperlukan.

  1. Proses verifikasi identitas akan dilakukan di kantor polisi. Petugas akan memverifikasi data Anda dan mungkin meminta Anda untuk melakukan proses sidik jari, jika belum pernah melakukan perekaman sidik jari sebelumnya.
  2. Setelah verifikasi selesai dan dinyatakan lolos, SKCK Anda akan langsung dicetak. Pastikan untuk memeriksa keaslian SKCK sebelum meninggalkan kantor polisi.

Dokumen Pendukung yang Diperlukan

Siapkan dokumen pendukung berikut dalam bentuk scan digital sebelum memulai proses pengajuan online:

  1. KTP dan Kartu Keluarga (KK): Pastikan kedua dokumen masih berlaku dan terbaca dengan jelas.
  2. Akta Kelahiran: Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan identitas dan data pribadi Anda.
  3. Pas foto ukuran 4×6 berwarna dengan latar merah: Pastikan foto Anda terbaru dan memenuhi standar yang ditentukan.
  4. Paspor (khusus untuk keperluan luar negeri): Jika SKCK dibutuhkan untuk keperluan di luar negeri, paspor wajib disertakan.
  5. Sidik jari (diambil di Polsek atau Polres terdekat jika belum pernah melakukan perekaman sebelumnya): Perekaman sidik jari mungkin diperlukan jika Anda belum pernah melakukan perekaman sebelumnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat SKCK secara online dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

Perlu diingat, informasi ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya selalu mengacu pada informasi resmi dari pihak kepolisian dan panitia Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

Selain Super Apps Presisi Polri, ada kemungkinan metode lain untuk membuat SKCK online, tergantung kebijakan daerah masing-masing. Segera hubungi kantor polisi terdekat untuk informasi lebih lanjut jika ada kendala.

Exit mobile version