Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), dalam bentuk Bonus Hari Raya (BHR), untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi pada 10 Maret 2025. Pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi untuk menyalurkannya dalam bentuk uang tunai, mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja masing-masing mitra.
Pengumuman ini disambut baik oleh berbagai platform layanan angkutan online seperti Grab, Gojek, dan Maxim. Ketiga perusahaan tersebut telah menyiapkan program khusus untuk mendistribusikan THR kepada para mitranya. Aturan mengenai THR ojol ini telah diatur secara resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Aturan THR Ojol dan Kurir Online
Aturan pemberian THR ojol dan kurir online tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Surat edaran ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor ini. Berikut poin-poin penting dalam aturan tersebut:
- BHR diberikan kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi di perusahaan aplikasi.
- Penyaluran BHR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
- Untuk mitra yang produktif dan berkinerja baik, BHR diberikan proporsional sesuai kinerja, sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Besaran ini dihitung berdasarkan data kinerja yang tercatat dalam sistem perusahaan.
- Mitra yang tidak termasuk dalam kategori poin 3, akan tetap menerima BHR sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Hal ini memastikan semua mitra tetap mendapatkan apresiasi.
- Pemberian BHR tidak mengurangi dukungan kesejahteraan lain yang sudah diberikan perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Program THR Ojol dari Perusahaan Layanan Angkutan Online
Berbagai perusahaan telah meluncurkan program khusus untuk mendistribusikan BHR kepada para mitranya. Program-program ini dirancang untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para pengemudi dan kurir selama setahun.
Bonus Kinerja Khusus Grab
Grab meluncurkan program “Bonus Kinerja Khusus” sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para mitra pengemudi. Program ini bertujuan untuk memberikan THR kepada seluruh mitra Grab yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Detail mengenai besaran bonus dan mekanisme penyalurannya dapat dilihat di aplikasi Grab.
Tali Asih Hari Raya Gojek
Gojek mengadakan program “Tali Asih Hari Raya” sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan para mitra pengemudi dan kurir. Program ini merupakan wujud komitmen Gojek dalam memberikan apresiasi atas kerja keras para mitranya selama ini. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui aplikasi Gojek.
BHR Maxim
Maxim juga turut serta memberikan BHR kepada para mitranya. Meskipun detail mengenai besaran dan mekanisme penyalurannya belum diumumkan secara rinci, Maxim memastikan para mitranya akan menerima BHR sebelum Idul Fitri. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui aplikasi Maxim.
Perlu diingat bahwa setiap perusahaan memiliki kebijakan dan mekanisme penyaluran BHR yang berbeda. Para mitra disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui aplikasi masing-masing.
Jadwal Pencairan THR Ojol
Berdasarkan Surat Edaran Menaker, pencairan THR ojol paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 H. Namun, beberapa perusahaan menargetkan pencairan lebih awal untuk memberikan kenyamanan bagi para mitranya. Gojek menargetkan penyaluran sebelum Idul Fitri, sementara Maxim menargetkan penyaluran satu atau dua minggu sebelum Lebaran.
Perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penting bagi para mitra untuk terus memantau informasi terkini dari aplikasi masing-masing dan memperhatikan pengumuman resmi dari perusahaan.
Selain besaran dan jadwal pencairan, mekanisme penyaluran THR juga penting diperhatikan. Sebagian besar perusahaan kemungkinan akan menyalurkan THR melalui sistem aplikasi mereka masing-masing. Para mitra diharapkan untuk memastikan data dan informasi mereka terupdate di dalam aplikasi untuk mempermudah proses pencairan.
Pemerintah berharap dengan adanya BHR ini, kesejahteraan para pengemudi ojol dan kurir online dapat meningkat, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor ekonomi digital.