Tiga wisatawan mancanegara (wisman) telah masuk daftar hitam Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat (NTB), karena nekat mendaki gunung tersebut secara ilegal pada awal Maret 2025. Kejadian ini menjadi sorotan dan penegasan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pendakian.
Kepala Balai TNGR, Yarman, menyatakan bahwa ketiga wisman tersebut melakukan pendakian melalui jalur Sembalun, yang saat itu masih dalam masa penutupan. Penutupan jalur pendakian dilakukan untuk pemulihan ekosistem dan juga antisipasi cuaca buruk di musim hujan.
Aksi ilegal para wisman ini terpantau jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di Plawangan Sembalun. Mereka mendaki dari Minggu (2/3/2025) hingga Senin (3/3/2025), melanggar aturan penutupan yang berlaku.
Pelanggaran Aturan dan Sanksi
Atas pelanggaran yang dilakukan, ketiga wisman tersebut dikenai sanksi berupa blacklist selama lima tahun dari pendakian Gunung Rinjani. Ini berarti mereka dilarang mendaki gunung tersebut dalam kurun waktu tersebut.
Selain larangan mendaki, mereka juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 6 juta. Besaran denda ini merupakan lima kali lipat dari tarif tiket masuk normal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagai bentuk tanggung jawab dan jaminan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, ketiga wisman tersebut juga menandatangani surat pernyataan.
Penutupan Gunung Rinjani dan Imbauan
Gunung Rinjani sendiri masih dalam masa penutupan hingga awal April 2025. Penutupan ini bertujuan untuk pemulihan ekosistem dan mempertimbangkan faktor keamanan di tengah kondisi cuaca yang ekstrem di musim hujan, termasuk potensi hujan lebat dan angin kencang.
Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak. Kepala Balai TNGR menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Mendaki gunung bukan hanya soal mencapai puncak, tetapi juga tentang menghormati alam dan peraturan yang ditetapkan.
Pihak TNGR mengimbau para pendaki, baik domestik maupun mancanegara, untuk selalu menaati peraturan yang berlaku. Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama, serta kelestarian lingkungan di Taman Nasional Gunung Rinjani.
Informasi Tambahan Mengenai Pendakian Gunung Rinjani
Sebelum melakukan pendakian, sebaiknya para pendaki mengecek informasi terkini mengenai status jalur pendakian, aturan yang berlaku, dan juga kondisi cuaca. Informasi ini biasanya dapat diakses melalui situs resmi TNGR atau pihak terkait lainnya.
Persiapan yang matang juga sangat penting. Pendaki harus mempersiapkan fisik dan mental, memiliki perlengkapan yang memadai, dan juga memahami jalur pendakian yang akan dilalui. Keberadaan pemandu lokal berpengalaman juga disarankan, terutama bagi pendaki pemula.
Dengan kepatuhan terhadap aturan dan persiapan yang matang, pendakian Gunung Rinjani akan menjadi pengalaman yang aman, menyenangkan, dan tentunya berkesan. Ingatlah bahwa menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab kita bersama.
Salah seorang wisman yang terkena blacklist tampak dalam foto yang dirilis oleh pihak berwenang. Foto tersebut menggambarkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di TNGR.