Seorang gadis berusia 15 tahun yang bekerja sebagai penjaga angkringan di Jombang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria. Kejadian tragis ini mengungkap sisi gelap dari sebuah pekerjaan sederhana dan betapa rentannya anak di bawah umur terhadap kejahatan seksual.
Salah satu pelaku yang turut memperkosa gadis tersebut adalah juragan angkringan tempatnya bekerja. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual.
Kronologi Pemerkosaan Gadis Penjaga Angkringan
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, di sebuah gubuk di tengah persawahan Kecamatan Tembelang, Jombang.
Pelaku utama, KA (38), memanggil korban untuk menemaninya minum minuman keras setelah selesai bekerja.
KA kemudian mengajak dua temannya, KM (24) dan JT (22), untuk bergabung dalam pesta miras tersebut.
Korban dipaksa untuk menuangkan dan bahkan dicekoki minuman keras hingga dalam keadaan mabuk.
Proses Pemerkosaan dan Ancaman Pelaku
Setelah pesta miras, ketiga pelaku membawa korban ke gubuk di sawah.
Di tempat terpencil itu, gadis yang putus sekolah tersebut diperkosa secara bergantian.
Korban tidak berani melawan karena diancam akan dibunuh oleh para pelaku.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku KA membawa korban kembali ke rumahnya sebelum korban akhirnya pulang.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Ibu korban menyadari adanya sesuatu yang tidak beres setelah melihat bekas cupang di leher anaknya.
Korban kemudian menceritakan kejadian mengerikan yang dialaminya kepada ibunya.
Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang pada Selasa, 8 April 2025.
Polres Jombang, di bawah instruksi Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Satu minggu kemudian, ketiga pelaku berhasil diringkus di rumah masing-masing.
Ketiga pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Jombang dan dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Dampak Kasus dan Imbauan Pencegahan
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap perlindungan anak di Indonesia.
Perlu adanya peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kejahatan seksual terhadap anak.
Penting juga bagi orang tua untuk selalu berkomunikasi dan memberikan rasa aman kepada anak-anaknya.
Selain itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus serupa sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli dan melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.
Penegakan hukum yang tegas juga menjadi kunci untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.
Kasus pemerkosaan ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, namun juga pemerintah dan masyarakat luas. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.