Tukar Uang Baru Lebaran 2025: Link dan Cara Mudah via Pintar BI

Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali memfasilitasi penukaran uang baru bagi masyarakat yang ingin mempersiapkan uang pecahan kecil untuk THR. Layanan ini dapat diakses melalui platform Pintar BI, sebuah sistem online yang memudahkan proses pemesanan dan penukaran uang baru, sehingga lebih praktis dan efisien.

Layanan pemesanan uang baru melalui Pintar BI telah dibuka sejak awal Maret dan akan kembali tersedia pada tanggal 16 Maret 2025. Peluang ini diberikan bagi masyarakat yang belum sempat melakukan pemesanan di periode sebelumnya. Periode layanan penukaran secara keseluruhan berlangsung dari tanggal 3 hingga 27 Maret 2025.

BI menyediakan layanan penukaran uang baru ini melalui empat periode pendaftaran. Masyarakat dapat memilih periode yang paling sesuai dengan jadwal mereka. Penukaran uang baru dilakukan di lebih dari 4.000 lokasi di seluruh Indonesia, berkolaborasi dengan berbagai bank.

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Berikut jadwal lengkap periode pendaftaran dan penukaran uang baru melalui Pintar BI:

  • Periode I: Pendaftaran 3 Maret 2025 (12.00 WIB), penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode II: Pendaftaran 9 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran 10-16 Maret 2025.
  • Periode III: Pendaftaran 16 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode IV: Pendaftaran 23 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran 24-27 Maret 2025.

Penting untuk dicatat bahwa jadwal ini bersifat final dan tidak dapat diubah. Pastikan untuk memeriksa kembali jadwal dan memilih periode yang tepat sebelum melakukan pendaftaran.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Untuk memastikan kelancaran proses penukaran, BI menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Berikut detailnya:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak).
  • Nominal uang yang ditukarkan harus sesuai bukti pemesanan dan dalam jumlah pas.
  • Uang disusun dan dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, searah, dan dipisahkan antara uang layak dan tidak layak edar.
  • Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengikat uang.
  • BI akan mengganti uang dengan nominal yang sama, baik pecahan maupun tahun emisi yang serupa atau berbeda, selama keaslian uang masih dapat dikenali.
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali hingga penukaran sebelumnya selesai. Setelah itu, pemesanan baru dapat dilakukan.

Persiapan yang matang sebelum melakukan penukaran akan mempercepat proses dan menghindari kendala di lokasi penukaran. Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum datang ke lokasi yang telah ditentukan.

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Pintar BI

Berikut langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru melalui Pintar BI:

  • Akses situs Pintar BI.
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  • Tentukan provinsi dan pilih mobil kas keliling.
  • Pilih lokasi dan waktu penukaran yang tersedia.
  • Isi formulir pemesanan dengan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
  • Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan.
  • Simpan bukti pemesanan.
  • Bawa bukti pemesanan ke lokasi yang telah dipilih sesuai jadwal.

Proses pemesanan online ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan uang baru untuk Lebaran. Ikuti langkah-langkah di atas dengan teliti agar proses penukaran berjalan lancar.

Informasi tambahan: BI juga menyediakan layanan penukaran uang baru di berbagai kantor cabang BI di seluruh Indonesia. Namun, layanan ini biasanya memiliki antrean yang lebih panjang dibandingkan dengan layanan kas keliling yang tersebar luas.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu mempersiapkan perayaan Lebaran 2025 dengan lebih baik.

Exit mobile version