Utang Pinjol Rakyat Indonesia Menggunung, Tembus Rp78,5 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada sektor pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending di Indonesia. Pada Januari 2025, nilai outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 78,50 triliun, meningkat 29,94% dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ini juga menunjukkan peningkatan yang cukup pesat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada industri fintech P2P Lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94% year on year, di Desember 2024 tercatat 29,14% year on year dengan nominal (menjadi) sebesar Rp 78,50 triliun,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (4/3/2025).

Meskipun terjadi peningkatan yang cukup drastis dalam outstanding pembiayaan, OJK menyatakan bahwa tingkat kredit macet (TWP90) masih terjaga dengan baik. Angka TWP90 tercatat sebesar 2,52%, sedikit menurun dibandingkan Desember 2024 yang sebesar 2,60%. Hal ini menunjukkan upaya efektif dari regulator dan industri dalam mengelola risiko kredit.

Sektor Pembiayaan Lain

Pertumbuhan sektor pembiayaan lainnya juga menunjukkan tren yang beragam. Piutang pembiayaan multifinance, misalnya, mengalami kenaikan 6,04% secara tahunan (yoy) di Januari 2025, mencapai Rp 504,33 triliun. Namun, pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan Desember 2024 yang mencapai 6,92% yoy. Hal ini menandakan adanya perlambatan pertumbuhan di sektor ini.

Rasio pembiayaan macet (NPF) gross untuk multifinance tercatat sebesar 2,96% pada Januari 2025, meningkat dari 2,70% di Desember 2024. Sementara itu, NPF net tercatat sebesar 0,93%, naik dari 0,75% di bulan sebelumnya. Peningkatan NPF ini perlu menjadi perhatian dan memerlukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebabnya.

Berbeda dengan sektor multifinance dan P2P Lending, pembiayaan modal ventura justru mengalami penurunan. Pada Januari 2025, pembiayaan modal ventura turun 3,58% secara tahunan menjadi Rp 15,81 triliun, dibandingkan dengan kontraksi 8,65% yoy di Desember 2024. Penurunan ini menunjukkan adanya tantangan di sektor investasi ini yang patut dikaji lebih lanjut.

Analisis dan Implikasi

Pertumbuhan pesat sektor P2P Lending menunjukkan peningkatan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan konvensional. Namun, perlu diwaspadai potensi risiko yang menyertainya, terutama terkait dengan tingkat kredit macet meskipun masih terkendali. Pengawasan yang ketat dan edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk meminimalkan risiko tersebut.

Perlambatan pertumbuhan di sektor multifinance dan penurunan pembiayaan modal ventura perlu menjadi perhatian. Faktor-faktor makro ekonomi seperti suku bunga, inflasi, dan kondisi perekonomian secara keseluruhan perlu dipertimbangkan dalam menganalisis tren ini. Analisis lebih detail diperlukan untuk memahami penyebab perlambatan dan penurunan tersebut, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasinya.

Secara keseluruhan, data OJK memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi sektor pembiayaan di Indonesia. Pemantauan dan regulasi yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan yang sehat di sektor ini, serta melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha.

Pemerintah dan OJK perlu terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjol dan memahami risiko yang terkait. Penguatan regulasi dan pengawasan juga perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.

Simak juga Video ‘Pemerintah Bakal Perketat Penggunaan NIK dalam Pinjol’.

(aid/ara)

Exit mobile version