Wajib Pajak Berpenghasilan Rp1 Miliar Per Bulan, Segini Beban Pajaknya!

Mas Addy

Wajib Pajak Berpenghasilan Rp1 Miliar Per Bulan, Segini Beban Pajaknya!

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki kewenangan untuk memeriksa saldo rekening orang pribadi yang mencapai Rp1 miliar. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penghindaran pajak oleh individu.

Lalu, berapa sih pajak yang harus dibayar jika pendapatan Anda mencapai Rp1 miliar per bulan, atau Rp12 miliar per tahun?

Wajib Pajak Berpenghasilan Rp1 Miliar Per Bulan, Segini Beban Pajaknya!

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan dilakukan dengan menghitung PPh terhutang per tahun, kemudian dibagi 12 bulan untuk mendapatkan PPh per bulan.

Berikut rincian perhitungannya:

  • Penghasilan Bruto: Gaji pokok ditambah penghasilan rutin lainnya.
  • Penghasilan Bruto Setahun: Penghasilan Bruto dikali 12 bulan.
  • Penghasilan Neto Setahun: Penghasilan Bruto Setahun dikurangi biaya pengurangan setahun.
  • Penghasilan Kena Pajak Setahun: Penghasilan Neto Setahun dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) setahun.
  • PPh Terhutang: Tarif pajak dikali Penghasilan Kena Pajak Setahun.

Tarif Pajak PPh Pasal 21:

  • Penghasilan sampai dengan Rp60 juta: Tarif 5%
  • Penghasilan di atas Rp60 juta – Rp250 juta: Tarif 15%
  • Penghasilan di atas Rp250 juta – Rp500 juta: Tarif 25%
  • Penghasilan di atas Rp500 juta – Rp5 miliar: Tarif 30%
  • Penghasilan di atas Rp5 miliar: Tarif 35%

Contoh Perhitungan:

Misalnya, Anda memiliki penghasilan Rp1 miliar per bulan, atau Rp12 miliar per tahun.

  • Penghasilan Bruto Setahun: Rp12 miliar
  • Penghasilan Neto Setahun: Rp12 miliar (asumsi tidak ada biaya pengurangan)
  • Penghasilan Kena Pajak Setahun: Rp12 miliar (asumsi PTKP Rp54 juta)
  • PPh Terhutang: Rp3.519.000.000 (Rp12 miliar x 30%)

PPh per bulan: Rp293.250.000 (Rp3.519.000.000 / 12)

Catatan: Perhitungan ini hanya ilustrasi dan tidak termasuk faktor-faktor lain seperti biaya pengurangan dan PTKP yang mungkin berbeda untuk setiap individu. Untuk perhitungan yang lebih akurat, Anda dapat berkonsultasi dengan ahli pajak.

Dengan adanya kewenangan DJP untuk memeriksa saldo rekening, diharapkan kesadaran wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan membayar pajak secara tepat waktu semakin meningkat.

Also Read

Tags

Topreneur