Beredar informasi di media sosial tentang tautan yang diklaim sebagai pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) khusus Ramadhan 1446 Hijriah. Klaim tersebut menawarkan bantuan sebesar Rp 1.500.000 per orang. Namun, berdasarkan verifikasi Kompas.com, informasi ini adalah hoaks.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah menelusuri tautan tersebut dan menemukan bahwa ini adalah informasi palsu. Tautan yang beredar di beberapa akun Facebook mengarahkan ke situs mencurigakan. Situs tersebut meminta informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan. Ini merupakan indikasi kuat dari upaya penipuan (phishing).
Narasi Hoaks
Narasi yang beredar di media sosial menggunakan kalimat yang menarik perhatian, seperti “SPESIAL BULAN RAMADHAN 1446 H” dan “BANTUAN PKH SEBESAR Rp.1.500.000, Per Orang.” Narasi ini kemudian diikuti dengan ajakan untuk mendaftar melalui tautan yang telah terbukti palsu.
Gambar tangkapan layar yang menyertai postingan memperlihatkan tampilan situs mencurigakan tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa tautan tersebut merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi pengguna.
Modus Phishing dan Pencurian Data
Kompas.com menegaskan bahwa penyaluran bansos pemerintah tidak pernah melalui aplikasi perpesanan seperti Telegram. Penggunaan Telegram sebagai metode pendaftaran PKH dalam narasi tersebut menjadi salah satu indikator kuat bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan bertujuan untuk mencuri data pribadi.
Modus phishing ini sangat berbahaya karena informasi pribadi yang dicuri dapat disalahgunakan untuk berbagai macam kejahatan, mulai dari pencurian identitas hingga penipuan finansial. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
Penyaluran Bansos PKH yang Resmi
Pemerintah menargetkan pencairan bansos triwulan I-2025 selesai sebelum Ramadhan. Penyaluran bansos saat ini masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masih dalam tahap validasi akan digunakan mulai triwulan II-2025.
Syarat utama untuk menerima bansos adalah terdaftar dalam DTKS. Status penerima bansos dapat dicek melalui situs resmi pemerintah. Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline di kantor desa/kelurahan atau online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Aman Mengecek Penerima Bansos
Untuk memastikan status penerima bansos, masyarakat dapat mengakses situs resmi pemerintah yang menyediakan informasi terkait. Hindari mengakses informasi melalui tautan yang tidak jelas sumbernya atau berasal dari media sosial yang tidak terpercaya. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum mengambil tindakan.
Penting untuk selalu waspada terhadap upaya penipuan online yang memanfaatkan isu-isu sosial seperti bansos. Kesadaran masyarakat akan modus operandi penipuan online sangat penting untuk mencegah terjadinya korban.
Kesimpulan
Kesimpulannya, informasi mengenai tautan pendaftaran bansos PKH Ramadhan adalah hoaks dan merupakan upaya phishing untuk mencuri data pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima informasi, serta hanya mengakses informasi dari sumber resmi yang terpercaya.
Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, dan nomor rekening melalui tautan yang tidak jelas sumbernya. Jika ragu, selalu hubungi instansi terkait untuk klarifikasi.