Waspada! Modus Penipuan SIM Online Gratis, Jangan Tertipu

Redaksi

Waspadalah terhadap penipuan pembuatan SIM online yang sedang marak beredar di media sosial. Modus penipuan ini menawarkan pembuatan SIM gratis dan online melalui tautan yang mencurigakan.

Tautan tersebut bahkan menggunakan foto Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meyakinkan calon korban. Jangan tertipu, karena informasi ini adalah hoaks.

Pembuatan SIM Online Gratis: Hoaks yang Harus Diwaspadai

Korlantas Polri telah mengkonfirmasi bahwa informasi pembuatan SIM gratis secara online adalah hoaks. Tidak ada mekanisme resmi yang memungkinkan pembuatan SIM dengan cara tersebut.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya. Tindakan ini dapat membahayakan data pribadi Anda, bahkan berpotensi meretas akun WhatsApp atau Telegram.

Jika menemukan informasi mencurigakan, laporkan segera kepada pihak berwajib atau lakukan pengecekan melalui situs web dan akun resmi instansi terkait.

Memahami Regulasi dan Biaya Resmi Pembuatan SIM

Penting untuk diingat bahwa pembuatan SIM tidak pernah gratis. Biaya pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

PP tersebut menjelaskan bahwa seluruh PNBP yang berlaku di kepolisian wajib disetor ke kas negara untuk menunjang pembangunan nasional. Jangan mudah percaya dengan iming-iming SIM gratis.

Rincian Biaya Pembuatan SIM Berbagai Jenis

Biaya pembuatan SIM bervariasi tergantung jenis SIM yang diajukan. Berikut rincian biaya resmi penerbitan SIM baru:

  • SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
  • SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.

Selalu periksalah informasi resmi sebelum melakukan pembuatan SIM untuk menghindari penipuan. Keamanan data pribadi Anda sangat penting.

Ingatlah, keselamatan dan keamanan data pribadi Anda jauh lebih berharga daripada tergiur iming-iming SIM gratis. Lakukan proses pembuatan SIM melalui jalur resmi untuk memastikan legalitas dan menghindari kerugian.

Also Read

Tags

Topreneur